Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah dalam orasi kebangsaanya menyerukan Gerakan Melawan Lupa. Reformasi 1998 yang dimotori pemuda dan mahasiswa bersama rakyat melahirkan enam tuntutan dimana salah satunya adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Menjelang Reformasi 1998, sekelompok anggota Majelis Sinergi Kalam (Masika ICMI) mendatangi rumah Wapres B.J Habibie di Patra Kuningan.
Jika terus dibiarkan, bisa membahayakan persatuan sosial dan keutuhan NKRI.
Munculnya para pendakwah agama yang memakai narasi kebencian dan caci maki
konsep membangun dari pinggiran
Gelar Profesor Kehormatan Inhan RI.
Tuntutan reformasi 1998, MPR berubah menjadi lembaga tinggi negara. Statusnya sama dengan lembaga tinggi negara lain seperti DPR dan Presiden.
Atasi Kelangkaan Minyak Goreng dan Kedelai Mahal
Dimana dalam reformasi 1998 itu ada tiga hal, pertama penataan lembaga negara, kedua penataan perundang-undangan dan ketiga penataan produk lembaga Negara. Ketiga hal tersebut mempersepsikan MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi Negara, sehingga kewenangannya mengeluarkan TAP MPR juga harus relevan, tidak lagi.